Connect with us

JABODETABEK

Bentrok di Polda Metro Jaya: Gas Air Mata Dibalas Lemparan Batu dan Petasan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Demonstrasi yang menuntut penuntasan kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, berujung ricuh di depan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, (29/8/2025). Bentrokan pecah sekitar pukul 18.35 WIB, saat massa dan aparat kepolisian terlibat saling serang.

Massa yang berkumpul di luar gerbang Polda Metro Jaya terlihat melempar batu dan menembakkan petasan ke arah barisan polisi. Sejumlah petasan diluncurkan dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO), menciptakan kepulan asap hitam dan letupan-letupan yang memekakkan telinga. Sebagai balasan, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Akibat bentrokan ini, beberapa polisi dilaporkan terluka akibat lemparan batu. Situasi yang tidak terkendali membuat Jalan Jenderal Sudirman terpaksa ditutup total untuk menghindari dampak yang lebih luas.

Aksi massa ini merupakan buntut dari tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, (28/8/2025). Peristiwa tragis itu memicu kemarahan publik, mendorong ribuan massa berunjuk rasa di berbagai titik strategis, termasuk Markas Brimob, Polda Metro Jaya, dan gedung DPR RI.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban dan berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan. Sebanyak tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut langsung diamankan.

Senada dengan Kapolri, Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaannya dan meminta agar kasus ini diselidiki hingga tuntas. Ia menegaskan pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Perkembangan terbaru dari Propam Polri menyatakan tujuh anggota Brimob tersebut telah terbukti melanggar kode etik dan kini ditahan di tempat khusus (dipatsus) sambil menunggu proses lebih lanjut.

Kericuhan ini menunjukkan betapa sensitifnya kasus ini di mata masyarakat. Akankah janji penegakan hukum yang transparan dan tegas mampu meredam gelombang protes yang lebih besar? (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING