JABODETABEK
Terancam 15 Tahun Penjara, Suami Tega Cekik Istri Pakai Tali Hingga Tewas
AKTUALITAS.ID – Warga Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, digegerkan pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri, Selasa (23/9/2025).
Pelaku berinisial W (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (49), dengan menjerat leher korban menggunakan tali tas. Usai membunuh, pelaku mengunci rumah lalu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Rabu (24/9/2025).
Menurut polisi, pasangan suami-istri itu sudah menikah 29 tahun. Belakangan hubungan rumah tangga mereka kurang harmonis. Korban berniat pergi ke Kendal, Jawa Tengah, lantaran merasa kebutuhan hidupnya tak dipenuhi suami.
Keinginan itu membuat pelaku gelisah dan takut kehilangan istrinya. Dalam kondisi emosi, pelaku nekat mengakhiri hidup korban.
“Pelaku mencekik korban dengan tali tas hingga meninggal dunia di ruang tamu,” ungkap Aqsha.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan jasad korban sudah terbujur kaku. Barang bukti berupa pakaian korban dan tali tas telah diamankan. (YAN KUSUMA/DIN)
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 17:00 WIBFreeport Lepas 11.000 Bibit Baramundi dan Kepiting di Pesisir Mimika
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ
-
RIAU31/05/2026 12:30 WIBPolda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika di Perbatasan Pekanbaru – Pelalawan
-
POLITIK31/05/2026 10:00 WIBPengamat: Jokowi Ingin Jaga Peluang Gibran di 2029