Connect with us

JABODETABEK

Polisi: Ayah Tiri Simpan Jenazah Alvaro Tiga Hari di Garasi Sebelum Dibuang ke Tenjo

Aktualitas.id -

Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6). Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa ayah tiri korban, Alex Iskandar (AI), sempat menyimpan jenazah Alvaro selama tiga hari di garasi rumahnya sebelum akhirnya membuangnya ke wilayah Tenjo, Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 6 Maret, di rumah pelaku di Tangerang.

“Jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo,” ujar Ardian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menurut Ardian, setelah melakukan aksinya, pelaku tidak langsung membuang jasad korban. Tubuh Alvaro disembunyikan di belakang sebuah mobil berwarna silver yang diparkir di garasi.

Pada Senin, 9 Maret, pelaku membawa jenazah dengan mobil dan membuangnya di bawah sebuah jembatan di kawasan Tenjo, Bogor.

Keluarga melaporkan hilangnya Alvaro pada Jumat, 7 Maret, sehingga polisi segera mengerahkan tim gabungan dan anjing pelacak K-9 untuk melakukan pencarian.

Sejumlah keterangan saksi kemudian mengarah kuat kepada Alex sebagai pelaku pembunuhan. Setelah pendalaman lebih lanjut, Alex akhirnya ditangkap pada Jumat malam, 21 November.

“Alhamdulillah ada petunjuk penting dari saksi yang mendengar bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut,” tambah Ardian.

Dokter Forensik RS Polri, dr. Farah, menepis kabar bahwa korban dimutilasi.

“Tidak ada tanda tulang dipotong. Tulang terlepas akibat proses pembusukan dan terjadi pada bagian persendian,” jelasnya.

Dari pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa pelaku melakukan pembunuhan karena dorongan emosional yang dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.

“Motifnya adalah emosi dan balas dendam yang berawal dari kecemburuan,” ungkap Ardian.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya fakta baru. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING