Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di Jakarta pada hari terakhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025). Layanan ini tersedia di lima lokasi untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi.

Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan SIM keliling Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.

Berikut adalah lokasi SIM keliling di Jakarta pada 31 Desember 2025:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok dan Lobi selatan Mall Ciputra
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyiapkan persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Dokumen yang wajib dibawa antara lain:

Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama asli dan masih aktif
Bukti pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol

Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya satu hari, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di kantor kepolisian yang ditunjuk.

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri. Tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Di luar biaya tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi. (Kusuma/Mun)

TRENDING