Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap 8 Jukir Liar di Tanah Abang yang Getok Parkir Rp100 Ribu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang juru parkir (jukir) liar yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) dengan tarif tidak wajar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pelaku dilaporkan mematok tarif parkir kendaraan hingga mencapai Rp100.000.

Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah video aksi “getok harga” tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak untuk mengondusifkan situasi di pusat perdagangan terbesar tersebut.

“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang. Kami membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,” ujar Dhimas dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Dhimas membenarkan adanya praktik pungli dengan nilai yang sangat fantastis untuk jasa parkir di pinggir jalan. Berdasarkan pemeriksaan awal, para jukir ini meminta uang antara Rp60.000 hingga Rp100.000 kepada pengguna kendaraan.

“Iya, nilai pungutannya berkisar Rp60 ribu sampai Rp100 ribu,” ucap Dhimas memvalidasi angka yang beredar di media sosial.

Dari delapan orang yang diamankan, satu orang merupakan sosok yang terekam dalam video viral, sementara tujuh lainnya ditangkap karena terindikasi melakukan praktik serupa di lokasi yang sama.

Saat ini, kedelapan jukir tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang. Polisi tengah mendalami apakah tindakan mereka dapat dijerat dengan pasal pidana atau hanya akan dikenakan sanksi pembinaan.

“Kami dalami apakah tindakan mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan,” jelas Dhimas.

Kawasan Tanah Abang belakangan ini menjadi sorotan aparat keamanan. Selain masalah parkir liar, beberapa hari sebelumnya, tepatnya Jumat (13/2/2026), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 15,5 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang.

Langkah tegas terhadap jukir liar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan pengunjung pasar, serta menertibkan kesemrawutan di wilayah Jakarta Pusat. (Kusuma/Mun)

TRENDING