Connect with us

JABODETABEK

SIM Mau Habis? Cek Lokasi SIM Keliling Rabu Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan biarkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda kedaluwarsa jika tidak ingin repot mengulang ujian dari awal. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu (21/10/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah titik lokasi operasional SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini:

WilayahTitik Lokasi Operasional
Jakarta TimurLobi depan Mall Grand Cakung (Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25)
Jakarta SelatanArea parkir samping Universitas Trilogi Kalibata (Jl. Duren Tiga Timur)
Jakarta Utara / BaratLobi utama LTC Glodok (Jl. Hayam Wuruk No. 127)
Jakarta BaratLobi selatan Mall Ciputra (Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren)
Jakarta PusatArea parkir Kantor Pos Lapangan Banteng (Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1)

Layanan jemput bola ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon wajib menyiapkan persyaratan berikut sebelum mendatangi lokasi:

BACA JUGA  Perpanjangan SIM A dan C Hari Ini

Dokumen: KTP dan SIM asli yang masih berlaku, masing-masing disertai fotokopi.

Kesehatan & Psikologi: Bukti hasil tes kesehatan dan psikologi (fasilitas tes umumnya tersedia di lokasi layanan).

Biaya PNBP: Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Catatan: Biaya ini belum termasuk retribusi cek kesehatan dan psikologi yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp60.000.

Pastikan untuk mengecek masa tenggang SIM Anda hari ini. Aturan kepolisian menetapkan bahwa SIM yang telat diperpanjang walau hanya satu hari akan dinyatakan hangus. Pemilik SIM mati diwajibkan memproses pembuatan SIM baru di Satpas SIM, seperti di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. (Kusuma/Mun)

TRENDING