NASIONAL
Pidato Kebangsaan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu
Pelaporan itu berdasarkan pelanggaran atas Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Seorang warga bernama Abisay Gurning melaporkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Pelapor menyebut ada dugaan pelanggaran kampanye saat pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’ pada Senin (14/1/2019).
Kuasa hukum Abisay dari Kantor Hukum Kebangkitan Indonesia (KIB) Mangaraja Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Sandiaga saat menyampaikan visi dan misi pada pidato kebangsaan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).
Meskipun tidak banyak, namun dirinya menemukan beberapa penggalan kalimat yang disampaikan baik oleh Prabowo maupun Sandiaga yang mengandung unsur pelanggaran.
“Pada saat detik-detik awal pak Sandiaga Uno juga menyampaikan terus yang detik-detik terakhir Prabowo sangat menggebu-gebu dalam menyatakan bahwa ‘pilihlah’,” kata Mangaraja kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Menurut Mangaraja, pelaporan itu berdasarkan pelanggaran atas Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun Mangaraja tak menutupi ada pasal lain juga yang akan digunakan dalam pelaporan tersebut.
“Aturan sudah jelas di KPU apalagi Undang-Undang nomor 7 2017 itu kan sudah disosialiasi ke masyarakat, ke organisasi jadi masyarakat sudah lebih cerdas,” ujarnya.
Mangaraja membawa barang bukti berupa video rekamab pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’ Prabowo yang juga disiarkan di stasiun televisi.
Dengan melakukan pelaporan itu, Mangaraja mengharapkan memberikan pelajaran kepada capres-cawapres yang akan menjadi pemimpin bangsa untuk bisa mematuhi peraturan yang ada.
“Kita hanya ingin memberikan contoh kepada para calon-calon presiden sebagai orang yang terbaik bagi bangsa kita untuk memberikan contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
NASIONAL05/05/2025 15:00 WIB
Jejak Sunyi Gerakan Anarkis di Tanah Air
-
FOTO05/05/2025 20:47 WIB
FOTO: Rilis Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi
-
NASIONAL05/05/2025 11:01 WIB
Desa Wisata Hariara Pohan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah untuk Ciptakan Destinasi Bersih dan Lestari
-
FOTO05/05/2025 15:59 WIB
FOTO: Raker Komisi II DPR bersama Kemendagri
-
NASIONAL05/05/2025 16:30 WIB
Presiden Dukung UU Perampasan Aset, Kejagung: Prabowo Paham dalam Pemberantasan Korupsi
-
EKBIS05/05/2025 11:30 WIB
Setelah Penguatan Rupiah, Cek Kurs Dollar Bank-Bank Besar
-
POLITIK05/05/2025 10:00 WIB
Buru Kursi Kabinet? Pengamat: Dukungan Dini Parpol ke Prabowo 2029 Sinyal Reshuffle Dekat
-
FOTO05/05/2025 19:11 WIB
FOTO: Kepala BNN Laporkan Telah Menyita 1,2 Ton Narkotika dalam Tiga Pekan