NASIONAL
Jokowi: Pemerintah tak Pernah Lalai Bayar BPJS
AKTUALITAS.ID – Pemerintah membantah lalai dalam proses Pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit. Pemerintah menegaskan tidak pernah lalai dalam proses Pembayaran. “Saya kan sering nyelonong ke rumah sakit, masuk ke rumah sakit. Urusannya ‘Pak ini belum dibayar sekian miliar’. Saya itu dengar ini terus,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah membantah lalai dalam proses Pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit. Pemerintah menegaskan tidak pernah lalai dalam proses Pembayaran.
“Saya kan sering nyelonong ke rumah sakit, masuk ke rumah sakit. Urusannya ‘Pak ini belum dibayar sekian miliar’. Saya itu dengar ini terus,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2019 DI ICE, BSD, Tangerang Selatan, Selasa, (12/2/ 2019).
Menurut Jokowi awal Februari lalu, pemerintah mengucurkan anggaran pembiayaan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 6,38 triliun. Dan di awal Maret nanti, akan dikucurkan anggaran lagi sebesar Rp 2,1 triliun dan awal April Rp 6,3 triliun.
Meski demikian, pengucuran anggaran ini harus melalui audit BPKP terlebih dulu.
“Jangan sampai kewajiban-kewajiban pemerintah dianggap lalai. Tidak. PBI tuh tidak pernah namanya terlambat. Sehingga kita harapkan semua bisa bekerja, bisa bekerja dengan baik,” kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengatakan terlepas dari persoalan defisit yang melanda, nyatanya program BPJS kesehatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat untuk mendapat akses kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang telah terjadi.
“Kalau ada kerikil-kerikil sedikit yang harus kita selesaikan, ya itulah tantangan yang kita hadapi. Negara ini bukan negara kecil. Ini negara besar. 17.000 pulau tidak mudah mengelola dan mengaturnya,” kata Jokowi.
Sejak diberlakukan lima tahun belakangan, BPJS Kesehatan mengalami defisit. Defisit pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini kian hari kian menahun.
Setelah defisit Rp3,3 triliun pada tahun pertamanya, di 2014 lalu, defisitnya berada pada Rp5,7 triliun pada 2015. Kemudian, menjadi Rp9,7 triliun pada 2016 dan Rp9,75 triliun pada 2017.
Untuk tahun ini, defisit diproyeksikan mencapai Rp16,5 triliun, yang belakangan dikoreksi hanya tersisa Rp10,98 triliun berdasar hitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). [RRI]
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBYLBHI Soroti Penangkapan dan Kekerasan Saat Gelombang Aksi Nasional
-
NUSANTARA26/10/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Berpotensi Diselimuti Awan Cumulonimbus
-
DUNIA26/10/2026 12:00 WIBIran Klaim Sukses Besar Hadapi Drone AS
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBDituduh Kunjungi Rumah Dubes Singapura Malam-Malam, Dino Patti: 100 Persen Hoaks
-
EKBIS26/10/2026 10:00 WIBSoal MSCI, Misbakhun: Rakyat Adalah Kekuatan Utama Ekonomi Indonesia
-
POLITIK26/10/2026 11:00 WIBMegawati: Jangan Jadi Generasi Pintar Tapi Tak Berkarakter
-
EKBIS26/10/2026 14:00 WIBDefiyan Cori Skakmat Definisi Korupsi Luhut
-
NUSANTARA26/10/2026 12:31 WIBDNIKS Dorong Akses Layanan dan Kesempatan Setara bagi Anak dengan Cerebral Palsy