NASIONAL
Ini Tindakan KPK Terkait 105 DPRD DKI Belum Lapor LHKPN
AKTUALITAS.ID – Jelang empat hari batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Ahad (31/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) pagi hingga sore nanti menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta. Kedatangan tim KPK adalah untuk membantu serta melakukan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI dalam pengisian LHKPN. “Hal ini merupakan upaya pencegahan […]
AKTUALITAS.ID – Jelang empat hari batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Ahad (31/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) pagi hingga sore nanti menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta. Kedatangan tim KPK adalah untuk membantu serta melakukan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI dalam pengisian LHKPN.
“Hal ini merupakan upaya pencegahan sebagai respon surat yang kami terima dari DPRD DKI tentang pengisian LHKPN,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (27/3/2019).
Febri mengungkapkan dalam surat tertanggal Senin (25/3) yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi itu tertulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0 persen atau semua anggota DPRD DKI Jakarta belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu.
“KPK menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Satu tim di LHKPN telah ditugaskan. Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9,” ungkap Febri.
Febri merinci, sampai hari ini, tercatat baru 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPNnya secara online melalui e-lhkpn, atau tingkat kepatuhan 7,89 persen. Padahal anggota DPRD DKI yang wajib menyampaikan LHKPN sebanyak 114 orang. Artinya masih ada 105 anggota DPRD DKI yang belum menyampaikan LHKPN
“Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian,” tutur Febri.
“Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau “jemput bola” untuk membantu para PN melaporkan kekayaannya,” tambah Febri. [Republika]
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
NUSANTARA18/10/2026 06:30 WIBLima Kawasan Gunung di Jatim Terbakar
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI
-
DUNIA18/10/2026 12:00 WIBNama Mohammad Jadi Bahan Lawakan Trump