NASIONAL
KPK Geledah Rumah Mahfud di Madura Terkait Kasus Korupsi Hibah Pemprov Jatim
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Bangkalan, Fatkurrahman, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud. Penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024, di kediaman Mahfud yang terletak di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Madura.
Fatkurrahman menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan hanya penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ya, bukan OTT, tapi hanya penggeledahan,” ujar Fatkurrahman saat ditemui pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Dalam penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua handphone dan uang tunai sebesar Rp300 juta dalam pecahan Rp20 ribu.
“Yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar 300 jutaan,” tambah Fatkurrahman.
Fatkurrahman mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Mahfud sehari setelah penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa Mahfud saat ini tengah sibuk.
Kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini menjadi perhatian publik, dan KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah konkret KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Masyarakat Bangkalan dan sekitarnya diimbau untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. PDI Perjuangan Bangkalan melalui Ketua DPC, Fatkurrahman, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tutup Fatkurrahman.
Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK06/10/2026 07:00 WIBSuhadi: MK Tak Punya Wewenang Pecat Gibran
-
NUSANTARA06/10/2026 09:30 WIBAnak Krakatau dan Gunung Ibu Meletus Beruntun Semalam
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
NASIONAL06/10/2026 06:00 WIBPeserta Marathon Gendong Anak, Olivia Tommy Dorong Stroller
-
JABODETABEK06/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Mulai Pagi Hari
-
POLITIK06/10/2026 10:30 WIBMalam Ini MK Putus Nasib Gugatan Gibran
-
EKBIS06/10/2026 11:30 WIBBBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
RAGAM06/10/2026 13:30 WIBOktober Jadi Momen Pencairan BSU, Siapa yang Kebagian?