NASIONAL
Polda Metro Jaya Tangkap Istri Buronan Kasus Judi Online
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka terbaru berinisial D adalah istri dari A alias M, buronan yang hingga kini masih dicari oleh pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya, A alias M. “D ini adalah istri dari DPO A, dan keterlibatannya dalam TPPU terungkap dalam penyidikan kasus ini,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Dengan penangkapan D, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 17 tersangka, termasuk tiga tersangka utama berinisial AK, AJ, dan A yang berperan dalam pengoperasian kantor “satelit” di Bekasi untuk aktivitas judi online.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, dan logam mulia. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai Rp73,7 miliar juga telah diamankan, terdiri dari Rp35,7 miliar dalam pecahan rupiah, SGD senilai Rp35 miliar, dan USD senilai Rp2,8 miliar.
Polisi terus melanjutkan pengejaran terhadap A alias M, yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online ini. (Yan Kusuma)
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi
-
JABODETABEK02/05/2026 19:00 WIBKoridor Baru Layanan Biskita Trans Depok Mulai Dikembangkan
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
DUNIA02/05/2026 19:30 WIBUSS Gerald R. Ford Tinggalkan Timur Tengah