Connect with us

NASIONAL

Saksi Sebut Penggalangan Dana untuk Pilpres 2019 di Sidang Korupsi DJKA, Jokowi: Ikuti Proses Hukum

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kasus korupsi yang menyeret nama Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) dengan memilih untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi ketika ditanya terkait keterlibatannya dalam kasus yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/1/2025).

“Ya, ikuti proses hukum yang ada,” ujar Jokowi singkat, saat ditemui di kediamannya. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung melanjutkan perjalanan dengan mobil dinas Toyota Alphard.

Dalam sidang yang digelar sebelumnya, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan, menjadi saksi dan mengungkapkan adanya perintah dari pejabat Kemenhub untuk menggalang dana guna mendukung pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Danto mengungkapkan bahwa Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat tugas dari Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan dana sekitar Rp5,5 miliar dari kontraktor proyek perkeretaapian.

Dana tersebut dikumpulkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA yang masing-masing menyetor sekitar Rp600 juta, termasuk dari terdakwa Yofi Okatriza.

Dana yang terkumpul juga digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban serta biaya bahan bakar pesawat untuk kunjungan kerja Menteri Perhubungan ke Sulawesi.

Danto sendiri mengungkapkan bahwa ia juga menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta, yang sudah dikembalikan melalui penyidik KPK.

Kasus ini semakin memperjelas dugaan adanya penggalangan dana ilegal yang melibatkan pejabat Kemenhub dalam Pilpres 2019.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Yofi Okatriza akan terus berlanjut, sementara proses hukum atas dugaan korupsi di DJKA masih berlangsung. (Enal Kaisar)

TRENDING