Connect with us

NASIONAL

Menkum Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI Meski Memiliki Paspor Guinea-Bissau

Aktualitas.id -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) meskipun ia memiliki paspor Guinea-Bissau.

Hal ini disampaikan oleh Supratman dalam konferensi pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (29/1/2025).

Supratman menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, yang berarti seseorang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia tidak dapat secara otomatis memperoleh kewarganegaraan negara lain tanpa proses tertentu.

“Yang bersangkutan saat ini memiliki paspor negara sahabat, namun untuk melepas kewarganegaraan Indonesia tidak berlaku otomatis,” kata Supratman.

Meski demikian, Supratman menyebut bahwa Paulus Tannos telah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia, namun prosesnya belum tuntas karena dokumen yang diperlukan belum lengkap.

Oleh karena itu, status kewarganegaraan Paulus Tannos masih tetap sebagai WNI hingga saat ini.

Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri, untuk mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.

Supratman mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki waktu 45 hari hingga 3 Maret 2025 untuk melengkapi dokumen ekstradisi ke otoritas Singapura.

Proses ekstradisi ini menjadi yang pertama antara Indonesia dan Singapura, setelah kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi pada 2022 dan meratifikasinya pada 2023.

Supratman berharap kerja sama ini akan mempercepat penuntasan kasus Paulus Tannos yang merupakan buron KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Paulus Tannos, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2021, berhasil ditangkap di Singapura pada Januari 2025.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan proses ekstradisi untuk membawa Paulus Tannos kembali ke Indonesia. (Damar Ramadhan)

TRENDING