NASIONAL
Sahroni Desak Pemecatan Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap anak pemilik Prodia harus dipecat jika terbukti bersalah.
Hal ini terkait dengan dugaan pemerasan sebesar Rp20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap anak pemilik Prodia yang sedang berkasus.
“Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang sigap dan tegas menindak oknum yang nakal. Jika terbukti bersalah, saya minta mereka dipecat saja, jangan hanya diberi sanksi administratif. Ini benar-benar memalukan institusi Polri,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025).
Politikus dari NasDem ini menilai tindakan Bintoro yang diduga terlibat pemerasan merupakan kejahatan serius dan meminta agar proses pidana dilakukan. “Jika terbukti, harus lanjut ke proses pidana.
Jangan hanya sanksi administratif, polisi harus berani menuntaskan ini sampai ranah pidana,” tegasnya.
Sahroni juga menyayangkan bahwa tindakan pemerasan tersebut dilakukan oleh seorang Kasat Reskrim, yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi bawahannya.
“Sangat miris, selevel Kasat Reskrim berani bersekongkol melakukan hal sejorok ini,” pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah AKBP Bintoro diduga memeras anak pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto, yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
Dugaan pemerasan ini diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Bintoro diduga meminta uang Rp20 miliar untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Rahmad Idnal mengungkapkan bahwa kasus tersebut mandek selama sembilan bulan di tangan Bintoro karena alasan teknis, seperti pemenuhan saksi ahli dan koordinasi.
Namun, setelah Bintoro dipindah tugas, kasus tersebut mulai ditangani oleh Kasat Reskrim yang baru, AKBP Gogo Galesung, dan kini kedua tersangka dalam kasus tersebut sudah ditahan.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih menyusun dakwaan dalam kasus tersebut dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega