NASIONAL
Aktivis 98 Nilai Langkah Sufmi Dasco Tampilkan Gaya Baru Pimpinan DPR
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belakangan ini menjadi sorotan setelah dinilai sebagai “tukang stempel pemerintah” oleh salah satu media nasional karena aksinya dalam menangani berbagai isu politik yang berkembang di masyarakat.
Namun, pandangan ini dibantah oleh aktivis 98 ITB Bandung, Khalid Zabidi, yang menilai bahwa langkah-langkah Dasco merupakan wujud gaya baru pimpinan DPR yang lebih proaktif dalam merespons permasalahan politik.
Khalid mengungkapkan bahwa Dasco telah mengambil inisiatif dalam mengatasi sejumlah isu, seperti isyu kisruh pagar laut, antrian gas LPG 3 kg subsidi, hingga penanganan masalah SNBP yang berdampak pada siswa.
“Dasco bukan stempel pemerintah; dia menunjukkan gaya politik baru yang cepat dalam menanggulangi masalah yang ada,” tegas Khalid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025).
Terkait penundaan rapat pembahasan anggaran di DPR, Khalid menjelaskan bahwa Dasco telah menegaskan bahwa hal ini dilakukan agar kementerian dan lembaga memiliki waktu yang memadai untuk melakukan rekonstruksi anggaran. “Pembahasan anggaran ini sangat penting sehingga perlu disikapi dengan detail dan hati-hati,” lanjutnya.
Khalid juga mencatat bahwa langkah proaktif Dasco berasal dari aspirasi masyarakat, sehingga perlu mendapat apresiasi. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
POLITIK12/10/2026 07:00 WIBHasyim Tantang Doli dan Arsul Soal Pasal PKPU yang Dipersoalkan
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang

















