NASIONAL
Anggaran Dipangkas Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas Jamin Uang Makan Napi Aman

AKTUALITAS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan, Kementerian Imipas melakukan efisiensi anggaran sampai Rp4,492 triliun. Anggaran Kementerian Imipas kini menjadi Rp11,469 triliun
“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000,” kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Agus menambahkan, anggaran yang diefisiensi di kementeriannya diambil dari pos belanja barang dan belanja modal. Sehingga, katanya, anggaran belanja pegawai tidak terdampak sama sekali.
“Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana, sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan,” ujar Agus.
Selain tidak memotong anggaran belanja pegawai, Agus juga memastikan hitungan efisiensi anggaran di kementeriannya tidak akan menggangu uang makan narapidana.
“Enggak, enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” imbuhnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri