NASIONAL
Anggaran Dipangkas Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas Jamin Uang Makan Napi Aman
AKTUALITAS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan, Kementerian Imipas melakukan efisiensi anggaran sampai Rp4,492 triliun. Anggaran Kementerian Imipas kini menjadi Rp11,469 triliun
“Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000,” kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Agus menambahkan, anggaran yang diefisiensi di kementeriannya diambil dari pos belanja barang dan belanja modal. Sehingga, katanya, anggaran belanja pegawai tidak terdampak sama sekali.
“Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana, sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan,” ujar Agus.
Selain tidak memotong anggaran belanja pegawai, Agus juga memastikan hitungan efisiensi anggaran di kementeriannya tidak akan menggangu uang makan narapidana.
“Enggak, enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” imbuhnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:00 WIBSeorang Pemuda Tewas Usai Dianiaya di Kuala Kencana
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
RAGAM18/02/2026 17:30 WIBMedia Diminta Tidak Membandingkan Pemeran “Harry Potter”

















