Connect with us

NASIONAL

Minta Rp20 Triliun, Menteri HAM Pasrah Anggaran Dipangkas Jadi Rp113 Miliar

Aktualitas.id -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Foto: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kini pasrah setelah anggaran kementeriannya dipangkas menjadi Rp113 miliar untuk tahun 2025. Jumlah ini jauh dari usulan awalnya yang mencapai lebih dari Rp20 triliun.

Pigai menjelaskan bahwa anggaran awal Kementerian HAM untuk tahun 2025 adalah Rp174 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp60 miliar.

“Anggaran Rp174 miliar total efisiensi adalah Rp60 miliar, kami dapat Rp60 miliar dan setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini Rp113 miliar,” kata Pigai dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Meski ada pemangkasan, Pigai memastikan gaji pegawai tidak akan dipotong. Efisiensi dilakukan pada anggaran pusat data dan informasi karena memang tidak ada alokasi dana untuk unit tersebut.

“Tidak perlu menjelaskan efisiensi di mana saja tapi yang jelas gaji satupun kami tidak potong, karena itu penting kemudian kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM karena memang nggak ada anggarannya karena ini unit baru,” jelas Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menyindir sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai reaktif terhadap instruksi efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM siap menjalankan instruksi tersebut dan kegiatan perkantoran tetap berjalan normal.

“Cuma satu-satunya yang menyatakan siap dan tidak terpengaruh. Dan itu saya buktikan, kantor hari ini di Kementerian HAM berjalan normal. Satu lampu pun tidak padam, apalagi kerja dari rumah, matikan listrik,” tegas Pigai.

Sebelumnya, Pigai sempat menjadi sorotan karena meminta tambahan anggaran lebih dari Rp20 triliun untuk pembangunan HAM di Indonesia, baik fisik maupun nonfisik. Ia berpendapat, anggaran yang lebih besar diperlukan untuk pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING