NASIONAL
Klaim Dua Sprindik Berbeda, Kuasa Hukum: “Kami Ajukan 2 Permohonan Praperadilan”
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi melayangkan surat penundaan pemeriksaannya di KPK pada Senin (17/2/2025). Penundaan ini diajukan setelah pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
“Penasihat Hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ronny menjelaskan penundaan itu diajukan usai pihaknya resmi kembali mengajukan praperadilan atas penetapan klien sekaligus Sekjen partainya sebagai tersangka.
Dia meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah hukum yang diambil pihaknya. Sebab, pengajuan lagi praperadilan itu dilakukan atas dua Sprindik yang dikeluarkan KPK.
“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan 2 permohonan Praperadilan berdasarkan putusan hakim 13/2/25,” ucap Ronny.
Hasto sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini usai PN Jakarta Selatan menolak Praperadilan penetapannya sebagai tersangka.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Meski telah berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto dan Donny. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Mun/Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
















