NASIONAL
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, KPK: Tunggu Syarat Lengkap
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan dilakukan setelah persyaratan formal dan materiil dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Penahanan itu ‘kan ada syarat formal dan materiil ya, tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (15/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan terkait alasan mengapa seorang tersangka belum ditahan. Ia mencontohkan, penyidik mungkin masih menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal lain yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaannya. Belum diketahui pula apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait status tersangka yang disandangnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
NASIONAL17/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
NASIONAL17/05/2026 14:00 WIBKapolri Tegaskan Food Safety Jadi Prioritas Program MBG

















