NASIONAL
Kampus Akan Terima Royalti dari Tambang yang Dikelola BUMN atau Swasta
AKTUALITAS.ID – Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati perubahan sistem pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi dalam RUU tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan bahwa izin usaha tambang untuk kampus akan diserahkan kepada BUMN atau swasta. Aturan ini disepakati setelah Panja mendengar berbagai masukan dari ahli dan kampus selama pembahasan RUU Minerba beberapa hari terakhir.
“Setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang diberi secara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian itu akan dikoneksikan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu,” kata Doli, Senin (17/2/2025).
Nantinya, kampus akan menerima royalti melalui mekanisme tersebut. Pada prinsipnya, DPR dan pemerintah ingin memastikan perguruan tinggi mendapat tambahan dana dari perusahaan tambang yang selama ini dimiliki pemerintah dan swasta.
“Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting, ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi,” katanya.
Melalui mekanisme itu, pemerintah tinggal menentukan perguruan tinggi yang akan menerima royalti hasil usaha tambang, termasuk pihak yang akan mengelolanya. Namun, aturan soal itu akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan pemerintah setelah RUU Minerba disahkan.
“Nanti soal pengaturan lebih rincinya diatur dalam pemerintah dan sampai pengaturan menterinya,” katanya.
DPR dan pemerintah sedang mengebut pembahasan RUU Minerba. Rapat sebagian digelar tertutup dan dibahas hingga tengah malam. Doli beralasan, rapat digelar tertutup karena menyangkut persoalan di lapangan terkait perusahaan tambang. Namun, dia memastikan pihaknya tak hendak menutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut.
“Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita,” katanya. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















