NASIONAL
Hasto Resmi Pakai Rompi Orange KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hari ini Kamis (20/2/2025). Penahanan Hasto dilakukan selama 20 hari ke depan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
KPK menetapkan tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Hasto diduga menghalangi penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Ia disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, serta berupaya menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.
Berdasarkan penyelidikan KPK, pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan seseorang bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Akibatnya, Harun hingga kini masih buron. Kemudian, pada 6 Juni 2024, sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Hasto diduga kembali menginstruksikan Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya, yang diyakini berisi informasi penting terkait pelarian Harun.
Selain itu, Hasto juga disebut mengumpulkan sejumlah orang yang berkaitan dengan perkara ini dan meminta mereka untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya saat diperiksa penyidik KPK.
Hingga kini, KPK telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari berbagai lokasi.
Sementara itu, penyidik KPK memastikan proses pemberkasan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan pihak lainnya tetap berjalan secara simultan.
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
JABODETABEK03/04/2026 18:30 WIBTak Berkutik! Sopir Cabul Ditangkap di Depok
-
NUSANTARA03/04/2026 16:30 WIBSiaga! Semeru Keluarkan Kolom Abu Raksasa
-
DUNIA03/04/2026 19:00 WIBDua Jet Tempur Canggih AS Ditembak Jatuh Iran di Teluk Persia
-
NASIONAL03/04/2026 20:00 WIBJaksa Tak Berkutik! Komisi III DPR Larang Keras Kejari Banding Vonis Bebas Amsal Sitepu
-
NASIONAL03/04/2026 23:00 WIBTito Tegaskan ASN WFH Harus Nyalakan HP
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
NASIONAL03/04/2026 18:00 WIBMeski Ada Korban, TNI Tetap Kirim Ratusan Prajurit ke Zona Konflik

















