NASIONAL
Dewan Pers Tetapkan 9 Anggota Baru Periode 2025-2028
AKTUALITAS.ID – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Keputusan ini disahkan dalam sidang pleno yang digelar pada Selasa (4/3/2025) di Hall Dewan Pers, Jakarta.
Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA disampaikan langsung oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Beberapa anggota Dewan Pers turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya yang mengikuti secara daring.
Dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota baru yang telah dipilih BPPA. Sekaligus, pleno ini juga menandai pembubaran BPPA setelah menyelesaikan tugasnya.
“Atas nama Dewan Pers, saya mengucapkan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik dan profesional dalam menyeleksi para calon anggota Dewan Pers,” ujar Ninik Rahayu.
Proses Seleksi Ketat Sejak Agustus 2024
BPPA mulai bekerja sejak Agustus 2024 untuk menyeleksi para kandidat dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi 18 calon terbaik, masing-masing enam orang dari setiap unsur. Dari proses ini, akhirnya terpilih sembilan anggota yang akan mengemban tugas menjaga independensi dan profesionalisme pers Indonesia hingga 2028.
Daftar sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028 yang akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk disahkan melalui Keputusan Presiden adalah sebagai berikut:
Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Serah terima jabatan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.
Dengan komposisi baru ini, diharapkan Dewan Pers dapat terus berperan dalam menjaga kebebasan pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. (PURNOMO/RIHADIN)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
POLITIK03/10/2026 16:00 WIBBahlil Pastikan Ada PAW Usai Bamsoet Masuk Wantimpres
-
POLITIK03/10/2026 14:29 WIBDapil Tak Sekadar Soal Peta, Bawaslu Tekankan Budaya hingga Akses Wilayah
-
NUSANTARA03/10/2026 14:00 WIBKarhutla Menggila, Kasus ISPA di Jawa Timur Melonjak Drastis
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan
-
NASIONAL03/10/2026 20:00 WIBBMKG Bongkar Ancaman El Nino hingga Awal 2027