NASIONAL
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di PN Tipikor
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, (14/3/2025), terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana ini teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst. Dalam kasus ini, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini menjadi buron.
Selain dugaan suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini berkaitan dengan upaya pengaturan PAW anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.
Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tujuan untuk membatalkan penetapan status tersangka. Namun, pada sidang Praperadilan Kamis, 13 Februari 2025, hakim tunggal, Djuyamto, menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa permohonan seharusnya diajukan secara terpisah.
Setelah permohonan Praperadilan ditolak, berkas perkara Hasto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut. Sidang perdana yang akan digelar pada 14 Maret ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan nama besar PDIP tersebut. (Mun/ Yan Kusuma)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 20:00 WIBPenipuan Percepatan Haji Marak di Mimika, Kemenhaj Imbau Jemaah Waspada
-
RAGAM31/03/2026 20:30 WIBPenyakit Campak Menular Lewat Udara dan Droplet
-
OTOTEK31/03/2026 16:00 WIBEfesiensi Operasional, BYD Pangkas 100.000 Tenaga Kerja
-
RAGAM31/03/2026 15:30 WIBPemanasan Global Picu Neraka Bocor di Bumi

















