NASIONAL
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di PN Tipikor
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, (14/3/2025), terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana ini teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst. Dalam kasus ini, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini menjadi buron.
Selain dugaan suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini berkaitan dengan upaya pengaturan PAW anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.
Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tujuan untuk membatalkan penetapan status tersangka. Namun, pada sidang Praperadilan Kamis, 13 Februari 2025, hakim tunggal, Djuyamto, menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa permohonan seharusnya diajukan secara terpisah.
Setelah permohonan Praperadilan ditolak, berkas perkara Hasto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut. Sidang perdana yang akan digelar pada 14 Maret ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan nama besar PDIP tersebut. (Mun/ Yan Kusuma)
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
DUNIA28/12/2025 08:00 WIBYaman Bergejolak: Arab Saudi Desak Separatis Mundur dari Wilayah yang Direbut
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
EKBIS28/12/2025 10:00 WIBDaftar 10 Daerah dengan UMK 2026 Tertinggi, Kota Bekasi Puncaki Daftar
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel

















