Connect with us

NASIONAL

Babak Baru Kasus Harun Masiku, Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di PN Tipikor

Aktualitas.id -

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, (14/3/2025), terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana ini teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst. Dalam kasus ini, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang kini menjadi buron.

Selain dugaan suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini berkaitan dengan upaya pengaturan PAW anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tujuan untuk membatalkan penetapan status tersangka. Namun, pada sidang Praperadilan Kamis, 13 Februari 2025, hakim tunggal, Djuyamto, menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa permohonan seharusnya diajukan secara terpisah.

Setelah permohonan Praperadilan ditolak, berkas perkara Hasto dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut. Sidang perdana yang akan digelar pada 14 Maret ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan nama besar PDIP tersebut. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING