NASIONAL
Skandal MinyaKita: DPR Desak Penarikan Produk dan Usut Tuntas Kecurangan

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengecam keras temuan takaran MinyaKita yang tidak sesuai di pasaran. Ia menilai pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), tidak becus dalam mengelola distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut.
“Amburadulnya pengelolaan MinyaKita bertambah, kali ini ditemukan minyak goreng tidak sesuai takaran yang seharusnya 1 liter, kenyataannya hanya 750 hingga 800 mililiter,” ungkap Mufti kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Mufti menegaskan, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, berbagai masalah seperti harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitas yang meragukan telah mencoreng citra MinyaKita.
“Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng MinyaKita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga di konsumen yang jauh di atas HET hingga pengoplosan MinyaKita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium,” tegasnya.
Mufti menduga Kemendag telah mengetahui adanya kecurangan ini, namun terkesan membiarkannya. Ia mengapresiasi langkah Menteri Pertanian yang mempublikasikan temuan tersebut, sehingga menjadi viral dan mendapat perhatian publik.
Untuk itu, Mufti mendesak Kemendag untuk segera mengambil tindakan tegas:
. Menarik seluruh MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari pasaran.
. Mencabut izin edar produsen yang terbukti melanggar.
. Mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku.
. Mengenakan denda kepada produsen yang melanggar.
. Mengevaluasi dan merevisi kebijakan terkait produksi dan distribusi MinyaKita.
. Mengevaluasi kinerja pegawai kemendag yang terkait.
“Saya juga minta Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Kemendag yang terkait, jangan-jangan mereka ikut bermain dan menutup-nutupi fakta takaran MinyaKita,” pungkasnya.
Kasus ini mengundang perhatian publik yang semakin khawatir terhadap kualitas dan transparansi produk minyak goreng subsidi, yang seharusnya dapat diakses dengan harga wajar dan memenuhi standar yang ditetapkan. (Mun/Ari Wiboowo)
-
JABODETABEK15/05/2025 11:45 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Bocoran Jadwal & Syarat Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
-
EKBIS15/05/2025 02:30 WIB
Selamat Tinggal Tengkulak? Padigital dan PPDI Merah Putih Bersinergi Wujudkan Kontrak Tani Adil
-
EKBIS15/05/2025 09:15 WIB
Panic Buying? Harga Beras Premium dan Medium Kembali Meroket Hari Ini
-
FOTO15/05/2025 14:31 WIB
FOTO: Wamentan Inspeksi Gudang Penggiling Padi Bulog di Karawang
-
EKBIS15/05/2025 10:15 WIB
Meski Tipis, Rupiah Berhasil Ungguli Dolar AS di Pembukaan Kamis
-
FOTO15/05/2025 21:31 WIB
FOTO: Kapolda Riau Paparkan Konsep Green Policing di UNRI
-
RAGAM15/05/2025 01:00 WIB
Pernikahan Al Ghazali Hanya Undang 200 Tamu, Ini Kata Maia Estianty
-
POLITIK15/05/2025 04:00 WIB
Skandal Politik Uang, MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara