NASIONAL
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan penting yang disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati.
Arahan tersebut meminta agar pengemudi ojek dan kurir daring mendapatkan bonus hari raya secara tunai, sebuah langkah yang mencerminkan musyawarah Tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Arahan ini disampaikan Presiden dalam pertemuan di Istana Negara bersama CEO aplikator layanan transportasi daring, perwakilan pengemudi, serta sejumlah menteri terkait. Kurniasih menyatakan apresiasinya terhadap keputusan ini, yang dianggap sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.
Kurniasih juga mendorong kementerian terkait untuk segera merumuskan skema pemberian bonus hari raya yang adil dan dapat direalisasikan tahun ini. Ia berharap, ke depan, ada pengaturan yang lebih jelas mengenai status perusahaan aplikator, sehingga hak-hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dapat terpenuhi tanpa kendala.
Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengemudi ojek daring, yang selama ini berharap adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka. Dengan arahan ini, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung para pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung transportasi daring di Indonesia. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?
-
JABODETABEK28/10/2025 13:00 WIBCiliwung Meluap, Rendam 20 RT di Jakarta

















