NASIONAL
BPOM Ungkap Fakta Sebenarnya: Skincare Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri
AKTUALITAS.ID – Isu mengenai mafia dalam industri skincare kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan klarifikasi terkait isu hoaks pabrik skincare. Polemik ini bermula dari perbincangan dalam sebuah podcast yang menyinggung penggunaan “etiket biru” pada produk kecantikan, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Hidrokuinon dan Merkuri.
Dalam podcast yang dipandu oleh dr. Richard Lee dan dr. Oky Pratama, terungkap dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam peredaran produk kecantikan beretiket biru. Dr. Richard Lee bahkan menyebutkan beberapa produk yang diduga menggunakan etiket biru, yang memicu spekulasi dan tuduhan terhadap pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, Heni Sagara.
Menanggapi tuduhan tersebut, Heni Sagara akhirnya memberikan klarifikasi dalam konferensi pers pada (17/10/2024). Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari persaingan bisnis yang tidak sehat dan upaya pembunuhan karakter. “Sebagai seorang apoteker, saya selalu bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Tuduhan ini sangat menyesatkan dan merugikan reputasi saya serta bisnis yang telah saya bangun,” tegas Heni.
Setelah isu ini beredar luas, BPOM turut memberikan klarifikasi melalui siaran pers pada 18 Maret 2025. BPOM menegaskan bahwa informasi mengenai penutupan pabrik kosmetik tertentu karena temuan bahan berbahaya adalah tidak benar. “Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” tulis BPOM dalam pernyataannya.
BPOM menjelaskan bahwa penghentian sementara kegiatan yang dilakukan adalah dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya. Pabrik tersebut telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa.
“BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi,” ujar Taruna Ikrar, perwakilan BPOM.
Klarifikasi dari BPOM ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk skincare milik Heni Sagara aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya.
Isu ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. Transparansi dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran. (Mun/Yan Kusuma)
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 16:50 WIB5 Pelajar Pelaku Perampokan Kios di Mimika Ditangkap Tim BABAT
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
RAGAM14/02/2026 14:30 WIBJangan Buru-buru Cairkan! Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Berbunga Majemuk
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
NASIONAL14/02/2026 13:00 WIBMensos Desak Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal Penonaktifan PBI BPJS
-
DUNIA14/02/2026 15:00 WIBAS-Iran Nego Nuklir, Penasihat Khamenei: Kapabilitas Rudal Kami Harga Mati

















