NASIONAL
BHR Ojol Tak Sesuai Harapan, Menaker Minta Klarifikasi Aplikator

AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana untuk segera meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan yang menyebutkan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu, jauh di bawah yang diharapkan.
Dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025), Yassierli menjelaskan bahwa dalam surat edaran BHR, pengemudi yang berkinerja baik dan produktif seharusnya menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp900 ribu atau lebih. Tantangan yang ada adalah bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi yang tidak memenuhi kriteria tersebut dan berapa besarannya.
“Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” ujar Yassierli.
Menaker juga mengungkapkan rencana untuk melakukan pertemuan dengan aplikator ojol guna membahas permasalahan ini, meski ia belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan dilakukan. “Hopefully sebelum lebaran, saya enggak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka,” tambahnya.
Meskipun demikian, Yassierli mengapresiasi inisiatif pemberian BHR kepada pengemudi ojol yang baru pertama kali dilakukan tahun ini, dan meminta pemahaman semua pihak mengingat terbatasnya waktu persiapan.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan keluhan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang sesuai, dengan 80 persen dari data tersebut hanya mendapatkan Rp50 ribu. SPAI pun mengadukan masalah ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan, karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Lily berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat memanggil para aplikator untuk memastikan pengemudi ojol menerima hak mereka sesuai dengan yang diatur. “Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden,” kata Lily. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK08/06/2025 11:30 WIB
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Besar di Kapuk Muara Penjaringan
-
POLITIK08/06/2025 13:00 WIB
Jokowi Pilih PSI, PPP : Kami Punya Stok Caketum Sendiri
-
RAGAM08/06/2025 14:30 WIB
Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Agustus, Durasi Lebih Pendek dari Biasanya
-
JABODETABEK08/06/2025 18:30 WIB
Pemprov DKI Kaji 5 Lokasi Baru CFD, Termasuk di Malam Hari
-
OTOTEK08/06/2025 12:30 WIB
Game Over Mobil Bensin? Peneliti Korea Ciptakan Baterai Silikon untuk EV Tempuh 1.000 Km Sekali Cas!
-
JABODETABEK08/06/2025 13:30 WIB
Miris! Mayat Bayi dalam Kantong Kresek Ditemukan di Kebayoran Baru
-
NASIONAL08/06/2025 15:00 WIB
KPK Endus Skandal Pemerasan TKA Merembet ke Imigrasi, Uang Panas Rp53,7 Miliar Terkumpul!
-
POLITIK08/06/2025 12:00 WIB
Golkar Puji Menteri ESDM Bahlil: “Kebijakan Pro-Rakyat” Buka Akses UMKM ke Tambang