NASIONAL
Jangan Curiga! Komisi III DPR Tegaskan Pembahasan RUU Polri Akan Terbuka
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan DPR tidak akan menutup-nutupi pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri) meskipun hingga saat ini, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU tersebut belum masuk ke DPR.
“Belum, belum dibahas. RUU Polri ini belum masuk,” ungkap Sahroni saat kunjungan ke Polres Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dia menambahkan jika nantinya RUU ini sudah mulai dibahas, publik akan tetap mendapatkan informasi yang terbuka tentang proses sidangnya.
“DPR tidak bisa menutupi, karena seiring perkembangan zaman, semua data pasti terbuka dan tersebar. Tidak ada alasan bagi DPR untuk menutup-nutupi,” bebernya. Menurut Sahroni, upaya menutupi informasi tersebut tidak akan berhasil, karena informasi di era digital saat ini sangat cepat tersebar.
Sahroni juga menyebutkan bahwa RUU Polri saat ini belum terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan pembahasan baru akan dimulai setelah masa sidang berjalan. “Nanti kita lihat setelah masa sidang, publik bisa melihat bagaimana pembahasan RUU Kepolisian ini,” katanya menambahkan.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima Surpres terkait revisi UU Polri, dan menekankan informasi yang beredar di masyarakat bukan merupakan dokumen resmi. “Surpres kami tegaskan belum diterima. Jadi yang beredar di publik itu bukan Surpres resmi,” papar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 25 Maret 2025.
Menurut Puan, daftar inventarisasi masalah (DIM) yang ditemukan di masyarakat juga tidak dapat diakui sebagai resmi. “Kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut, maka DIM yang beredar itu bukanlah DIM resmi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menekankan pembahasan revisi UU Polri tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Revisi UU Polri sendiri telah menjadi salah satu agenda dalam rancangan undang-undang inisiatif DPR sejak tahun 2024.
Dengan berbagai pernyataan dari pemimpin DPR dan Komisi III, diharapkan akan terjalin komunikasi yang lebih baik dan transparan mengenai proses politik di tanah air, khususnya terkait dengan rencana revisi UU Polri yang telah lama dinanti-nanti. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
JABODETABEK15/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Hujan Ringan hingga Sedang Minggu 15 Februari
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
OASE15/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Buruj: Pengingat Kekuatan Allah dan Kemenangan Orang Sabar
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi

















