Usai Temui Pimpinan MPR, Purnawirawan TNI-Polri Minta RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP


Ilustrasi RUU HIP/Ist

AKTUALITAS.ID – Purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno meminta Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Try Sutrisno mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata ‘haluan’ menjadi nama RUU tersebut. Sebab RUU itu akan terkesan mengatur Pancasila dalam undang-undang.

“Kedatangan kami kemari untuk memberikan saran pandangan bahwa RUU itu kami harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya, maupun isinya. Karena kalau judulnya itu haluan, ini bisa nanti kontroversi,” kata Try usai menemui para pimpinan MPRI RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Try mengatakan bahwa Pancasila adalah staatsfundamentalnorm atau landasan umum dari tatanan konstitusi. Sehingga tak sepatutnya diatur dalam perundang-undangan.

Pensiunan jenderal bintang empat itu berpendapat RUU tersebut lebih cocok menggunakan istilah ‘pembinaan’. Menurutnya, RUU itu bertujuan mengatur pengamalan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pembinaan ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang,” ujarnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menerima para purnawirawan menyatakan sepakat dengan usulan itu. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan pihaknya tak sepakat jika Pancasila diatur dalam sebuah undang-undang.

“Bahwa tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam undang-undang. Jadi itu segaris dan kami meresponsnya agar pemerintah dan DPR juga melakukan hal-hal apa yang diusulkan dan disampaikan para purnawirawan,” kata Bamsoet.

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Mahfud juga meminta DPR sebagai pengusul agar berdialog dengan masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyetop pembahasan RUU HIP lewat mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Namun, hingga kini DPR belum menarik RUU HIP itu dari Prolegnas prioritas 2020.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>