NASIONAL
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan terhadap Tian Bahtiar
AKTUALITAS.ID – Dewan Pers meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengalihkan penahanan terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar. Permintaan ini dibuat setelah Dewan Pers mendengarkan penjelasan dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada Kamis (24/4/2025).
Setelah mendapatkan pekerjaan, Dewan Pers mempelajari berkas-berkas terkait penetapan Tian menjadi tersangka permufakatan jahat merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
“Meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
Ninik melanjutkan terkait berkas yang diberikan Kejagung, pihaknya akan melakukan penelitian secara lebih mendalam.
“Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” kata dia.
Selanjutnya, kata Ninik, Dewan Pers dan Kejagung berkomitmen Bersama untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Dua Lembaga ini menyatakan saling menghormati kewenangan masing-masing.
“Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik,” terang Ninik.
Lebih lanjut, Dewan Pers menyatakan akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejagung terkait penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik). Hal ini telah dilakukan Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan penyidikan korupsi CPO, timah, serta impor gula, dan diduga telah melakukan penahanan. Terkait hal ini, Dewan Pers telah bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Selasa (22/4/2025). (Poy)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat Tipis Saat Dolar AS Bergerak Datar

















