NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi
AKTULITAS.ID – Mantan Presiden RI dua periode Joko Widodo/Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu. Kelimanya yakni inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga terkait dengan Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Roy Suryo dan Tifauzia alaias dokter Tifa hari ini, Kamis (15/5/2025), telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Roy dan Tifa. Kata dia, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
“RS (Roy) dan TS (Tifa) sudah hadir,” ujar Ade Ary. Selain Roy dan Tifa, Ade Ary menyebut ada satu orang lain yang juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“ES tidak hadir,” kata Ade Ary. (Yan Kusuma/Goeh)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik
-
PAPUA TENGAH31/03/2026 20:00 WIBPenipuan Percepatan Haji Marak di Mimika, Kemenhaj Imbau Jemaah Waspada
-
RAGAM31/03/2026 20:30 WIBPenyakit Campak Menular Lewat Udara dan Droplet
-
OTOTEK31/03/2026 16:00 WIBEfesiensi Operasional, BYD Pangkas 100.000 Tenaga Kerja
-
EKBIS31/03/2026 23:30 WIBBahana Sekuritas dan Recapital Asset Management Resmikan Kerja Sama Strategis

















