NASIONAL
Penyeludupan 35,9 kg Sabu dan 35.700 Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan
AKTUALITAS.ID – Penyelundupan narkotika jaringan internasional berupa 35,9 kilogram sabu-sabu dan 35.700 butir ekstasi berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau bersama Bea Cukai setempat.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan lima pria ditangkap di dua lokasi berbeda. yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas negara melalui jalur laut perairan Malaka.
“Ini adalah bagian dari jaringan internasional yang menggunakan jalur laut untuk memasok narkoba ke wilayah kita. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara tim Ditresnarkoba dan Bea Cukai,” katanya di Pekanbaru, Senin (19/5/2025).
Pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman narkoba melalui laut. Tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar kemudian membentuk operasi gabungan dengan Bea Cukai.
“Tim darat kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial A (21) dan J(44) di Jalan Alohong, Simpang Aguan, Kecamatan Rupat,” terang Kombes Putu.
Dari tangan mereka, polisi menyita tiga tas berisi narkotika, terdiri atas 36 bungkus sabu dan enam bungkus besar ekstasi. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam.
Ditempat terpisah yang masih berada di Jalan Alohong, tiga pelaku lain berinisial T (36), F (31), dan JH (32) juga ditangkap. Mereka berperan sebagai kurir darat yang akan membawa paket narkoba dari Rupat ke daerah lain menggunakan mobil.
“Barang bukti dari ketiga kurir ini berupa satu unit mobil Toyota Innova warna hitam, delapan unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp7,8 juta,” ujar Kombes Putu. (Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
RAGAM28/12/2025 12:30 WIBJadwal Masuk Sekolah Jakarta 2026 dan Tanggal Merah Januari yang Perlu Diketahui
-
DUNIA28/12/2025 14:00 WIBKetua Asosiasi Palestina di Italia Ditangkap Terkait Aliran Dana Hamas

















