NASIONAL
Gila! Rp 9,9 Triliun Jadi ‘ATM’ Pejabat dalam Proyek Digitalisasi Kemendikbud Ristek
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menguak skandal besar yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menggelontorkan dana nyaris Rp10 triliun diduga kuat menjadi ‘ATM’ bagi para pejabat yang haus akan kekuasaan dan uang.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi sejak 20 Mei 2025, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Inti perkaranya adalah dugaan pemufakatan jahat dalam menentukan spesifikasi pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang secara aneh memaksakan penggunaan Chromebook berbasis Chrome OS. Keputusan yang seolah dipaksakan ini tidak ada hubungannya dengan kebutuhan sebenarnya di lapangan, seperti asesmen kompetensi minimal (AKM) atau proses belajar mengajar.
Dengan anggaran Rp3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun, total dana yang kini terancam menjadi korupsi besar-besaran mencapai Rp9,98 triliun. Dugaan konspirasi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa saja yang menikmati ‘pesta korupsi’ dalam proyek yang seharusnya mendukung masa depan pendidikan bangsa?
Kejagung menduga ada aktor kuat yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk memilih produk tertentu demi keuntungan pribadi, tanpa peduli kerugian negara dan dampak buruk bagi pendidikan anak-anak Indonesia. Dana yang semestinya untuk mengangkat kualitas pendidikan kini malah menjadi sumber pemborosan dan korupsi.
Publik tentu geram dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas, bukan hanya untuk mencari kambing hitam, tapi juga memulihkan kepercayaan terhadap proyek digitalisasi yang punya peran krusial dalam era pendidikan modern. Jika dibiarkan, proyek ini bukan lagi langkah maju, melainkan sebuah skandal besar yang merusak masa depan bangsa.
Kini, sorotan tajam tertuju pada Kejagung untuk segera mengungkap siapa di balik ‘ATM raksasa’ ini dan menjerat pelaku sesuai hukum agar pendidikan Indonesia kembali bersih dan berintegritas. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026
-
NUSANTARA30/01/2026 08:30 WIBBeri Rasa Aman ke Warga Dekai, Satgas Damai Cartenz Terus Bersinergi
-
DUNIA30/01/2026 19:00 WIBTeheran Siap Respons Agresi AS dengan Serangan ke Tel Aviv

















