NASIONAL
Anggota DPR: Selamatkan Papua dari Tambang Ilegal
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak pemerintah pusat untuk segera menertibkan izin-izin pertambangan di Tanah Papua yang dinilai tidak prosedural dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat adat.
Mandenas menyoroti kasus pencemaran lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai salah satu contoh nyata dampak buruk aktivitas tambang yang tidak terkendali. Ia mengungkapkan bahwa tambang nikel di wilayah tersebut telah beroperasi sejak lama meski mendapat penolakan keras dari masyarakat adat, termasuk pemilik hak ulayat.
“Terjadi pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah. Baru setelah muncul protes dari aktivis lingkungan, masalah ini mulai mendapat perhatian,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (8/6/2025).
Mandenas menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan seluruh izin tambang bermasalah di Papua. Ia mendorong dilakukan audit menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam penerbitan izin tambang ilegal.
“Ada indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perizinan. Bila terbukti ada suap, harus diproses secara hukum,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, penertiban ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan mengembalikan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.
Mandenas menegaskan pentingnya memastikan setiap kegiatan tambang memiliki izin lingkungan yang sah dan sesuai prosedur, mengingat proses perizinan melibatkan lebih dari satu kementerian. Ia juga menyoroti maraknya aktivitas tambang di wilayah lain di Papua seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Pegunungan Arfak, Nabire, Paniai, Waropen, Intan Jaya, dan Sarmi.
“Penertiban ini penting agar pertambangan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tapi benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat, serta berjalan sesuai dengan Amdal,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
POLITIK11/08/2026 06:00 WIBWacana Pilkada Tunggal Dinilai Cuma Celah Bagi-Bagi Jabatan Baru
-
JABODETABEK11/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Operasi 08.00–14.00 WIB
-
OASE11/08/2026 05:00 WIBIni Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengingatkan Bahaya Kikir
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
JABODETABEK11/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Hari Ini Cerah Total
-
JABODETABEK11/08/2026 07:30 WIB2 WNA Afrika Duel Maut di Kafe Jakpus
-
DUNIA11/08/2026 08:00 WIBTokoh Sayap Kanan India Ditangkap Gegara Komentar Pemerkosaan
-
POLITIK11/08/2026 07:00 WIBMensesneg Pastikan Sampai Hari Ini No Reshuffle

















