NASIONAL
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ditargetkan selesai pada September 2025. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penguatan posisi dan perlindungan hukum bagi advokat, agar fungsi mereka dalam proses peradilan terlindungi dan tidak sekadar berperan pasif.
Dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025), Cucun menegaskan pentingnya advokat mendapatkan perlindungan sejak awal pemeriksaan. Ia menyoroti kasus di mana saksi atau tersangka tidak didampingi advokat sejak awal, sehingga berpotensi mengancam hak-hak mereka.
RUU KUHAP yang sedang dibahas akan memastikan hak tersangka, terdakwa, saksi, dan korban untuk didampingi advokat dan mendapatkan informasi haknya sejak tahap awal proses hukum. DPR juga membuka ruang partisipasi publik dan melibatkan pakar agar proses legislasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, seperti yang pernah diuji di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, dalam revisi nanti, advokat akan diberi hak aktif menyampaikan pendapat dan mengajukan keberatan dalam berita acara pemeriksaan, demi memastikan peran mereka benar-benar tercermin dalam proses hukum. Cucun menambahkan, perlindungan hukum terhadap advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik juga menjadi perhatian, mengingat selama ini advokat dapat dipidanakan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan isu penyadapan tidak akan dimasukkan dalam RUU KUHAP dan akan dibahas secara terpisah melalui undang-undang khusus, sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait potensi penyalahgunaan kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping
-
EKBIS02/04/2026 10:30 WIBPidato Perang Donald Trump Bikin IHSG Hari Ini Runtuh ke Level 7.092

















