NASIONAL
Letjen TNI Saleh Mustafa Ditunjuk Panglima TNI Jadi Wakil KSAD

AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang menempati jabatan baru sebagai Wakil Panglima TNI.
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang di lihat Rabu (20/8/20205)
Beberapa pejabat tinggi juga mendapatkan jabatan strategis, seperti Mayor Jenderal TNI Amrin Ibrahim yang sebelumnya menempati jabatan Pa. Sahli Tk. III KSAD Bidang Ekkudag, kini mendapat jabatan baru sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih.
Amrin menggantikan posisi Mayor Jenderal TNI Rudi Purwanto yang akan menempati jabatan Asisten Logistik Panglima TNI.
Selain itu, ada Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo yang akan meninggalkan jabatan lamanya Aster KSAD untuk menerima posisi baru sebagai Pangdam I/Iskandar Muda
Terakhir, ada Mayor Jenderal TNI Christian Kurnianto Tehuteru yang akan menjadi Pangdam XVIII/Kasuari, meninggalkan jabatan lamanya Asisten Operasi KSAD. (YanKusuma/goeh)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan