NASIONAL
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Pertanggungjawabkan Kasus di KPK
AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan akhirnya angkat bicara terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku bersalah dan menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Saya mengakui kesalahan saya,” ujar Ebenezer sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ebenezer menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya pada 22 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, di hari penetapan tersangka, Ebenezer sempat berharap memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, ia justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















