Connect with us

NASIONAL

Kemensos Buka Kesempatan 600 Ribu Rekening Bermasalah Tetap Terima Bansos

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Dana Bansos

AKTUALITAS.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermasalah masih diberi kesempatan menerima kembali bansos apabila lolos proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025), Saifullah mengungkap sebagian rekening penerima terindikasi disalahgunakan untuk aktivitas terlarang, termasuk judi online. Namun, sebagian lainnya diduga hanya menjadi korban penyalahgunaan data atau sekadar terkena kesalahan administratif.

“Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, katakanlah salah satunya bertransaksi judi online. Tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data,” ujar Saifullah.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan bansos tetap menyasar keluarga miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar memberi sanksi dengan penghentian bantuan.

“Kalau mereka ini keluarga yang masih tergantung pada intervensi pemerintah, kalau tidak hidupnya sangat susah. Makanya kami buka kesempatan verifikasi. Jika terbukti memenuhi kriteria, mereka tetap berhak menerima bansos,” tegasnya.

Kemensos bekerja sama dengan otoritas keuangan, pemerintah daerah hingga desa, serta memberdayakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar proses verifikasi berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Proses ini ditargetkan rampung pada triwulan ketiga tahun ini, sehingga penerima yang lolos bisa kembali menerima bansos di triwulan keempat.

Sebelumnya, Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 600 ribu rekening penerima bansos mengalami anomali, termasuk indikasi judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 228 ribu rekening sudah dicoret dari daftar penerima, sementara lebih dari 375 ribu lainnya masih dalam tahap pendalaman profil dan transaksi.

Saifullah menegaskan langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING