NASIONAL
Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tata kelola pupuk bersubsidi kini semakin transparan, berjenjang, dan berbasis sistem untuk memastikan distribusi benar-benar tepat sasaran bagi petani.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan tata kelola dimulai dari pendataan petani penerima dan kebutuhan pupuk melalui e-RDKK yang diverifikasi berlapis hingga tingkat kabupaten/kota.
“Tata kelola ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah dalam memastikan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7 Tepat: Tepat Harga, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Penerima, Tepat Tempat, dan Tepat Waktu,” ujar Andi, Jumat (26/9/2025).
Ia menegaskan, mekanisme berlapis dari pusat hingga daerah dilakukan untuk mengendalikan sekaligus memvalidasi distribusi pupuk agar semakin akurat. Saat ini stok pupuk dipastikan mencukupi untuk Musim Tanam I (Oktober–Maret). Hingga 24 September 2025, realisasi penyaluran tercatat 57,98% atau sekitar 5,54 juta ton.
“Pemerintah berkomitmen penuh memastikan pupuk bersubsidi diterima petani yang berhak. Dengan stok yang cukup, kami optimis kebutuhan petani terpenuhi dan produksi pertanian terus meningkat,” kata Andi.
Data petani penerima pupuk dalam e-RDKK juga telah terintegrasi dengan Simluhtan dan data kependudukan Dukcapil Kemendagri sehingga keabsahan penerima bisa dipastikan sesuai NIK dan alamat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, penguatan tata kelola pupuk bersubsidi merupakan prioritas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pupuk adalah kebutuhan vital bagi petani. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan tata kelolanya berjalan dengan baik. Dengan sistem yang semakin kuat dan stok mencukupi, kita optimis produksi pangan akan meningkat dan Indonesia mampu mencapai swasembada secara berkelanjutan,” tegas Amran.
Kementan berharap tata kelola yang akuntabel dan stok memadai dapat membuat petani lebih tenang menghadapi musim tanam serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















