Connect with us

NASIONAL

Prabowo Bentuk Komite Reformasi Kepolisian, Berapa Lama Masa Kerjanya?

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Istana Kepresidenan memberikan titik terang mengenai Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto memastikan komite tersebut akan bersifat ad hoc atau sementara dan diberi target waktu kerja selama enam bulan.

Pernyataan ini disampaikan Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat (26/9/2025), menjawab pertanyaan wartawan mengenai kelanjutan rencana reformasi di tubuh Polri.

“Reformasi polri itu, itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau enggak salah,” tegas Bambang.

Meski demikian, Bambang masih enggan membeberkan siapa saja tokoh yang akan mengisi posisi strategis dalam komite tersebut. Ia mengaku belum mengetahui daftar final nama-nama yang akan ditunjuk oleh Presiden.

“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalau saya ngomong. Saya belum cek lagi anunya, daftarnya seperti apa ya,” ucap Bambang.

Gagasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini pertama kali mengemuka setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan pada 11 September 2025 lalu.

Anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi dan perbaikan fundamental di institusi Kepolisian Republik Indonesia. (Purnomo/Mun)

TRENDING