NASIONAL
Jaga Profesionalitas, Aktivis Minta Polri Dijauhkan dari Tarik-Menarik Politik Praktis
AKTUALITAS.ID – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum mendesak Polri untuk dijauhkan dari politisasi dan intervensi kepentingan kekuasaan. Tuntutan ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Sabtu (4/10/2025) sebagai bagian dari upaya percepatan Reformasi Polri.
Kompolnas melalui Tim Analisis Reformasi Polri mengundang berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Kontras, YLBHI, Imparsial, Amnesty International Indonesia, dan Indonesian Police Watch (IPW).
Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, yang juga Ketua Tim Analisis, menyatakan FGD ini adalah forum strategis untuk menghimpun masukan langsung dari publik. Forum ini menjadi wujud keterbukaan dan akuntabilitas Kompolnas dalam merumuskan arah pembaruan institusi kepolisian.
Namun, dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dianggap menghambat Reformasi Polri. Isu sentral adalah desakan agar institusi penegak hukum tersebut menjaga netralitas dan profesionalitasnya.
“Selama Polri masih menjadi alat kekuasaan, sulit bicara soal penegakan hukum yang independen,” tegas salah satu perwakilan lembaga HAM yang hadir, menekankan netralitas Polri hanya bisa dijaga bila lembaga ini benar-benar bebas dari tarik-menarik politik praktis.
itik tajam. Para aktivis menilai masih banyak praktik kekerasan dan penyiksaan yang mencoreng wajah penegakan hukum. Koalisi sipil mendesak adanya perubahan paradigma aparat agar lebih humanis dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia (HAM).
Isu penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal juga mengemuka. Peran Kompolnas dinilai perlu diperkuat agar memiliki daya tekan (bukan sekadar pemberi rekomendasi) terhadap kebijakan internal Polri.
“Tanpa pengawasan yang kuat, reformasi hanya akan berhenti di wacana. Kompolnas perlu punya taji,” ujar perwakilan LBH Pers dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah organisasi secara khusus menyuarakan tuntutan pembebasan aktivis yang masih ditahan dalam kasus yang dianggap bermotif politik, menekankan kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.
Menanggapi berbagai kritik tajam tersebut, Anggota Kompolnas Gufron menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen lembaganya untuk “mendengar secara aktif”.
“Kritik dari teman-teman NGO ini adalah cermin untuk melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam,” ujar Gufron.
Gufron menjanjikan hasil FGD ini tidak akan berhenti sebagai seremonial. Semua catatan dan tuntutan akan dipelajari dan dijadikan pijakan nyata dalam perumusan rekomendasi kebijakan Reformasi Polri yang lebih akuntabel, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami ingin Reformasi Polri menjadi agenda bersama, bukan hanya tanggung jawab internal kepolisian,” tandasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
DUNIA23/11/2025 08:30 WIBNetanyahu Tetap Tolak Negara Palestina Meski Ditawari Normalisasi oleh Arab Saudi
-
POLITIK23/11/2025 11:00 WIBKetua Umum PBNU Gus Yahya: Saya Tidak Akan Mundur
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai

















