Connect with us

NASIONAL

Bawaslu: Hasil Pengawasan Pemilu Harus Diketahui Publik

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Logo Bawaslu

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan pentingnya keterbukaan informasi hasil pengawasan pemilu agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia.

“Kerja-kerja pengawasan penyelenggaraan pemilu, terutama di wilayah pengawas, harus diketahui publik,” tegas Komisioner Bawaslu RI, Puadi, saat membuka Forum Literasi Keterbukaan Informasi Publik Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Menurut Puadi, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat. Karena itu, setiap hasil pengawasan—mulai dari temuan pelanggaran, penanganan sengketa, hingga pelanggaran administrasi—harus bisa diakses secara transparan.

“Publik harus tahu bagaimana penanganan pelanggaran dilakukan. Selain itu, informasi tersebut bisa menjadi bahan diskusi dan masukan dari masyarakat demi memperkuat demokrasi,” ujarnya.

Puadi menambahkan, data hasil pengawasan juga bermanfaat untuk kebutuhan akademik, seperti penelitian, skripsi, atau tesis. 

“Keterbukaan informasi harus terus berjalan agar demokrasi kita makin sehat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Saputra, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat literasi keterbukaan informasi publik di Aceh.

Menurutnya, Panwaslih berkomitmen menyampaikan informasi tentang pengawasan pemilu dengan bahasa yang lugas, mudah dipahami, dan tetap menarik.

“Kami ingin masyarakat bisa mengakses informasi pengawasan sebanyak mungkin, tentu dengan pengecualian untuk hal-hal tertentu seperti proses penanganan pelanggaran,” jelas Agus.

Ia menegaskan, seluruh hasil pengawasan dan laporan keuangan dapat diakses publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

“Semua bisa dilihat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang,” tandasnya. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING