Connect with us

NASIONAL

Dituding ICW Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Penyidikan Sudah Selesai (P-21)

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Merah Putih KPK, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan lembaga antirasuah itu takut memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan telah tuntas dan perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) sehingga memasuki tahap penuntutan.

“Pada tahapan sebelumnya, penyidikan perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan limpah ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (14/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Ia mendorong publik untuk ikut mengawal proses persidangan yang bersifat terbuka.

“Perkara ini sudah dilimpahkan ke PN. Kita tunggu penetapan jadwal sidangnya, dan kita cermati bersama setiap fakta dalam persidangan. Sidang terbuka dan dapat diakses publik,” ujarnya.

Menurutnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menyajikan seluruh alat bukti yang memiliki relevansi kuat dalam mengungkap duduk perkara.

“Tim JPU tentu akan menghadirkan saksi-saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara ini,” jelasnya.

KPK menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi. (Mun)

Continue Reading

TRENDING