Berita
Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Kegiatan Belanja Sertifikat TA 2014
AKTUALITAS.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan terpidana Kejaksaan Negeri Toba Samosir, yakni Erwin P Panggabean, pada Senin 12 Oktober 2020. Erwin masuk daftar pencarian orang (DPO) atas perkara korupsi. Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dwi Setyo Budi Utomo, mengatakan Erwin, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap di Jalan Rawe […]
AKTUALITAS.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan terpidana Kejaksaan Negeri Toba Samosir, yakni Erwin P Panggabean, pada Senin 12 Oktober 2020. Erwin masuk daftar pencarian orang (DPO) atas perkara korupsi.
Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dwi Setyo Budi Utomo, mengatakan Erwin, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), ditangkap di Jalan Rawe Komplek Pertokoan Martubung, Medan Labuhan, sekira pukul 19.00 WIB.
“Erwin ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pada penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berupa kegiatan belanja sertifikat TA 2014 pagu anggaran Rp1,3 miliar,” kata Dwi Setyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Menurut dia, Erwin merupakan terpidana yang terbukti terbukti dan melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht ) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1928K / Pid.sus / 2018, tanggal 19 November 2018.
Hakim menentukan terpidana terbukti sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dengan amar putusan menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp50.000.000.
“Ketentuan dtk dibayar dengan pidana kurungan selama dua bulan dan menghukum terpidana untuk membayar uang belanjaan Rp740.688.920, “tandasnya.
Diketahui, program tangkap buronan (Tabur) 32.1 yang digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memburu buronan kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. Pesannya, tidak ada tempat yang aman bagi kejahatan kejahatan.
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
OASE18/05/2026 05:00 WIBUmar Bin Khattab Murka Saat Diberi Hadiah Rampasan Perang
-
POLITIK18/05/2026 11:00 WIBLegislator Wanti-wanti IKN Bisa Jadi “Kota Hantu”
-
RIAU18/05/2026 10:45 WIBBupati Pelalawan Zukri Misran Berkomitmen Perangi Narkoba
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
JABODETABEK18/05/2026 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Senin 18 Mei 2026 Lengkap 5 Lokasi
-
EKBIS18/05/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga 3 Persen
-
NUSANTARA18/05/2026 14:30 WIBPimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati

















