NASIONAL
Dituding ICW Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Penyidikan Sudah Selesai (P-21)
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan lembaga antirasuah itu takut memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan telah tuntas dan perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) sehingga memasuki tahap penuntutan.
“Pada tahapan sebelumnya, penyidikan perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan limpah ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (14/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Ia mendorong publik untuk ikut mengawal proses persidangan yang bersifat terbuka.
“Perkara ini sudah dilimpahkan ke PN. Kita tunggu penetapan jadwal sidangnya, dan kita cermati bersama setiap fakta dalam persidangan. Sidang terbuka dan dapat diakses publik,” ujarnya.
Menurutnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menyajikan seluruh alat bukti yang memiliki relevansi kuat dalam mengungkap duduk perkara.
“Tim JPU tentu akan menghadirkan saksi-saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara ini,” jelasnya.
KPK menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intervensi. (Mun)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026