NASIONAL
Ira Puspadewi Bebas Hari Ini, Setelah KPK Terima Surat Keppres Rehabilitasi
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat sudah diteken Prabowo.
Hari ini, KPK telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi.
Surat diserahkan oleh Kementerian Hukum. KPK mengatakan akan memproses surat tersebut. Dengan begitu Ira akan bebas hari ini.
“Surat sudah diterima, kami segera proses,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Ira Puspadewi sendiri divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya.
(Ari Wibowo/goeh)
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
DUNIA28/03/2026 15:00 WIBKomandan Militer Israel Wanti-wanti IDF Bisa Ambruk di Tengah Perang Iran
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
NUSANTARA28/03/2026 13:30 WIBPolisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan WN Singapura
-
NASIONAL28/03/2026 14:00 WIBKPK Disebut Abaikan Permintaan MCU Immanuel Ebenezer
-
OLAHRAGA28/03/2026 12:30 WIBIOC Larang Atlet Transgender Wanita di Olimpiade 2028
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 19:29 WIBResmi Dilantik, Ketua IKKRO Mimika Dorong Sinergi Pembangunan

















