NASIONAL
Kejari Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Jaksa
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara resmi membantah rumor yang beredar luas di masyarakat dan media sosial terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa di wilayah hukumnya.
Isu yang santer terdengar menyebutkan bahwa tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Selasa (23/12/2025) malam.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta.
“Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” tegas Febrianto dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).
Awal Mula Isu Berembus Kabar mengenai OTT ini menyebar cepat melalui pesan berantai di grup-grup WhatsApp. Narasi yang dibangun menyebutkan adanya operasi senyap oleh Kejagung yang menjaring aparat penegak hukum dan pejabat daerah setempat. Hal ini sempat memicu spekulasi liar di kalangan publik Purwakarta.
Fakta Sebenarnya: Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Febrianto menjelaskan bahwa kedatangan tim Kejagung ke Purwakarta memang benar adanya. Namun, tujuannya bukan untuk melakukan penangkapan atau OTT, melainkan untuk melakukan klarifikasi atas aduan masyarakat (Dumas).
Dalam proses tersebut, tim Kejagung memang meminta keterangan dari seorang jaksa di lingkungan Kejari Purwakarta.
“Tim Kejagung hanya mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat, bukan melakukan OTT,” jelasnya.
Jaksa Dipanggil ke Jakarta Terkait nasib jaksa yang diperiksa, Febrianto membenarkan bahwa jaksa tersebut diminta untuk datang ke Gedung Bundar Kejagung di Jakarta. Namun, statusnya adalah pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut (klarifikasi), bukan sebagai tahanan hasil OTT.
“Tim Kejagung saat itu turut meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke gedung Kejagung di Jakarta,” tambahnya.
Menutup keterangannya, pihak Kejari Purwakarta mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya atau hoaks. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK11/02/2026 14:00 WIBNasDem Belum Putuskan Dukungan Prabowo Dua Periode
-
JABODETABEK11/02/2026 14:30 WIBPaspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan
-
JABODETABEK11/02/2026 19:00 WIBParkir Liar dan PKL di Pancoran Glodok Ditertibkan Petugas
-
RAGAM11/02/2026 15:30 WIBJangan Sembarangan, Ini Daftar 99 Pekerjaan yang Bisa Diisi di KTP dan KK
-
FOTO11/02/2026 16:30 WIBFOTO: Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
NUSANTARA11/02/2026 17:30 WIBProgam Hapus Tato Gratis Diminati Ratusan Pemuda
-
NUSANTARA11/02/2026 20:00 WIB2 Pilot Pesawat Perintis Meninggal Ditembak di Papua Selatan
-
OTOTEK11/02/2026 16:30 WIBFitur Perlindungan Data Pribadi Pengguna di Search Google Diperbarui

















