NASIONAL
Polri Mulai Laksanakan KUHP dan KUHAP Baru
AKTUALITAS.ID – Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui RUU KUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang. Menteri Hukum, Supratman Agtas, mengatakan KUHAP yang baru akan berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang berlaku pada 2 Januari 2026 atau Jumat (2/1/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Andiko,, mengatakan, panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format administrasi penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri dan telah ditandatangani Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Syahardiantono.
Per Jumat ini, ujar dia, seluruh petugas pengemban penegakan hukum pada Polri, yaitu Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Kortastipidkor Polri, dan Densus 88, telah mengimplementasikan pedoman tersebut.
“Seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,” katanya di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
(Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA22/02/2026 16:30 WIBPembatasan Angkutan Barang di Merak Mulai Diterapkan
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab
-
NUSANTARA22/02/2026 17:27 WIBSatgas ODC 2026 Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
-
EKBIS22/02/2026 18:30 WIBMeski Terdampak Bencana, Kulit Manis Asal Agam Tembus Pasar Eropa
-
OLAHRAGA22/02/2026 20:00 WIBRonaldo: Saya Ingin Terus Main di Arab Saudi
-
EKBIS22/02/2026 20:30 WIBPasokan BBM Satu Harga di Krayan Aman Dipastikan Pertamina
-
NUSANTARA22/02/2026 21:09 WIBTNI-Polri Evakuasi198 Orang dari Lokasi Tambang Kali Musairo
-
NASIONAL22/02/2026 17:30 WIBKekerasan Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku, Menuai Kecaman Ketua Komisi X DPR RI

















