NASIONAL
Anggaran Negara Selamat Triliunan Berkat WFH ASN
AKTUALITAS.ID – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan sejak awal April 2026 disebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa selama dua bulan pelaksanaan WFH, pemerintah berhasil menekan biaya perjalanan dinas hingga Rp1,95 triliun.
Selain itu, kebijakan kerja fleksibel ini juga memangkas biaya utilitas pemerintah hingga Rp65,6 miliar.
“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja,” ujar Rini, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tetap terjaga meskipun sebagian besar ASN bekerja dari rumah. Data pemerintah menunjukkan sekitar 95 persen layanan publik tetap berjalan stabil selama periode WFH.
Bahkan, transformasi digital birokrasi ikut mengalami percepatan. Tercatat lebih dari 100 ribu dokumen tanda tangan elektronik (TTE) mengalami peningkatan selama kebijakan ini berlangsung.
Rini menegaskan bahwa WFH bukan sekadar kebijakan darurat, melainkan bagian dari perubahan sistem kerja birokrasi menuju era digital yang lebih efisien dan adaptif.
“Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.
Meski demikian, evaluasi pemerintah juga menemukan sejumlah tantangan, terutama terkait budaya kerja digital dan koordinasi antarinstansi yang masih perlu diperkuat.
Menurut Rini, fleksibilitas kerja ke depan harus dibarengi dengan sistem tata kelola yang lebih matang agar tidak mengganggu efektivitas organisasi.
“Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga kuat dari sisi koordinasi dan kinerja,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan WFH ASN mulai diterapkan setiap Jumat sejak 1 April 2026 sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi akibat konflik geopolitik.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga dua bulan berikutnya sejak 21 Mei 2026, seiring evaluasi pemerintah terhadap efektivitas dan dampaknya terhadap anggaran negara. (Firman/Mun)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA19/09/2026 22:00 WIBSekdis Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL di Ruang Kerja